Dewasa ini kebutuhan akan konsumsi energi sangat besar
bagi pemenuhan seluruh aspek kehidupan. Namun kebanyak sumber daya yang dipakai
saat ini masih beasal dari sumber daya atau energi yang beerasal dari jasad
renik yang terurai melalui proses yang cukup lama hingga beribu-ribu tahun
lamanya. Untuk hal itu kita harus mampu atau senantiasa berinovasi terhadap
sumberdaya yang dapat diperbaharui atau terbarukan. Secara sederhana, energi
terbarukan didefinisikan sebagai energi yang dapat diperoleh ulang (terbarukan)
seperti sinar matahari dan angin. Sumber energi terbarukan adalah sumber energi
ramah lingkungan yang tidak mencemari lingkungan dan tidak memberikan
kontribusi terhadap perubahan iklim dan pemanasan global seperti pada
sumber-sumber tradisional lain. Ini adalah alasan utama mengapa energi
terbarukan sangat terkait dengan masalah lingkungan dan ekologi di mata banyak
orang.
Energi memiliki peran penting dan tidak dapat
dilepaskan dalam kehidupan manusia. Terlebih, saat ini hampir semua
aktivitas manusia sangat tergantung pada energi. Berbagai alat pendukung,
seperti alat penerangan, motor penggerak, peralatan rumah tangga, dan
mesin-mesin industri dapat difungsikan jika ada energi. Namun, seperti
yang telah diketahui, terdapat dua kelompok besar energi yang didasarkan pada
pembaharuan. Dua kelompok tersebut adalah energi terbarukan dan energi yang
tersedia terbatas di alam.
Energi terbarukan ini meliputi energi matahari, energi
air, energi listrik, energi nuklir, energi minyak bumi dan gas sedangkan energi
yang tersedia terbatas dialam meliputi energi yang berasal dari fosil/energi
mineral dan batubara. Pada dasarnya, pemanfaatan energi –energi tersebut sudah
dilakukan sejak dahulu.
Pemanfaatan energi yang tidak dapat diperbaharui secara
berlebihan dapat menimbulkan krisis energi. Energi menjadi komponen penting
bagi kelangsungan hidup manusia karena hampir semua aktivitas kehidupan manusia
sangat tergantung pada ketersediaan energi yang cukup.
Energi memiliki peran penting dan tidak dapat
dilepaskan dalam kehidupan manusia. Terlebih, saat ini hampir semua
aktivitas manusia sangat tergantung pada energi. Berbagai alat pendukung,
seperti alat penerangan, motor penggerak, peralatan rumah tangga, dan
mesin-mesin industri dapat difungsikan jika ada energi. Namun, seperti
yang telah diketahui, terdapat dua kelompok besar energi yang didasarkan pada
pembaharuan. Dua kelompok tersebut adalah energi terbarukan dan energi yang
tersedia terbatas di alam.
Energi terbarukan ini meliputi energi matahari, energi
air, energi listrik, energi nuklir, energi minyak bumi dan gas sedangkan energi
yang tersedia terbatas dialam meliputi energi yang berasal dari fosil/energi
mineral dan batubara. Pada dasarnya, pemanfaatan energi –energi tersebut sudah
dilakukan sejak dahulu.Pemanfaatan energi yang tidak dapat diperbaharui secara
berlebihan dapat menimbulkan krisis energi.
Energi menjadi komponen penting
bagi kelangsungan hidup manusia karena
hampir semua aktivitas kehidupan manusia
sangat tergantung pada ketersediaan energi
yang cukup. Dewasa ini dan beberapa tahun
ke depan, manusia masih akan tergantung pada
sumber energi fosil karena sumber energi fosil
inilah yang mampu memenuhi kebutuhan energi
manusia dalam skala besar.
Sedangkan sumber energi alternatif
/terbarukan belum dapat memenuhi kebutuhan energi
manusia dalam skala besar karena fluktuasi potensi dan tingkat keekonomian
yang belum bisa bersaing dengan energi konvensional. Di lain pihak,
manusia dihadapkan pada situasi menipisnya cadangan sumber
energi fosil dan meningkatnya kerusakan lingkungan
akibat penggunaan energi fosil.
Kelangkaan energi tidak hanya terjadi di Indonesia,
melainkan juga di negara lain. Pasalnya, populasi manusia yang terus bertambah
setiap tahun mengakibatkan permintaan terhadap energi juga meningkat. Di
indonesia terdapat potensi sumber energi terbarukan yang masih belum di
manfaatkan secara optimal. Apalagi di negara kita ini masih bergantung kepada
sumber energi fosil yang ketersediaannya terbatas di alam.
Melihat kondisi tersebut maka saat ini
sangat diperlukan pengetahuan tentang apa itu energi
terbarukan, sumber-sumber energi terbarukan, sekaligus masalah yant timbul dari
pemanfaatan energi terbarukan agar didapatkan solusi atau kebijakan tentang
pemanfaatan energi tersebut.
Kelangkaan energi tidak hanya terjadi di Indonesia,
melainkan juga di negara lain. Pasalnya, populasi manusia yang terus bertambah
setiap tahun mengakibatkan permintaan terhadap energi juga meningkat. Di
indonesia terdapat potensi sumber energi terbarukan yang masih belum di
manfaatkan secara optimal. Apalagi di negara kita ini masih bergantung kepada
sumber energi fosil yang ketersediaannya terbatas di alam. Sumber energi
terbarukan yang ada di indonesia contohnya yaitu energi angin, energi air,
energi matahari, energi gelombang pasang surut, energi panas bumi dll.
Melihat kondisi tersebut maka saat ini
sangat diperlukan pengetahuan tentang apa itu energi
terbarukan, sumber-sumber energi terbarukan, sekaligus masalah yant timbul dari
pemanfaatan energi terbarukan agar didapatkan solusi atau kebijakan tentang
pemanfaatan energi tersebut.
Dari pemaparan diatas indonesia merupakan negara dengan potensi melimpah akan sumber energi
terbarukan semisal tenaga matahari (surya), angin, dan panas bumi (geothermal).
Sayangnya pemerintah Indonesia belum memanfaatkan secara maksimal sumber energi
terbarukan yang melimpah tersebut dan masih bergantung pada energi berbahan
fosil.
Padahal pemanfaatan
energi terbarukan yang maksimal bisa menjadi solusi krisis energiyang terjadi di Indonesia. Energi
terbarukan diyakini juga lebih bersih (ramah lingkungan), aman, dan terjangkau
masyarakat. Energi terbarukan merupakan energi yang dihasilkan dari sumberdaya
energi yang secara alamiah tidak akan habis dan dapat berkelanjutan jika
dikelola dengan baik. Macam sumber energi terbarukan seperti panas bumi,
biofuel, panas surya (matahari), angin, biogas, ombak laut, dan suhu kedalaman
laut.
Saat ini, menurut
Greenpeace,baru 5% Pemerintah Indonesia memanfaatkan energi terbarukan dari total
listrik yang digunakan di Indonesia. Selebihnya, masih bergantung pada energi
yang bersumber dari minyak, batu bara, dan gas bumi. Kebijakan pemerintah
Indonesia pun masih kurang mendukung pemanfaatan sumber energi terbarukan.
Salah satu indikasinya bisa dilihat dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun
2006 tentang Kebijakan Energi Nasional. Dalam Bab II Pasal 2 peraturan
pemerintah tersebut, target konsumsi energi yang digunakan di Indonesia
pada tahun 2025 meliputi:
§ Minyak bumi kurang
dari 20%
§ Gas bumi lebih dari
30%
§ Batubara lebih dari
33%
§ Biofuel lebih dari 5%
§ Panas bumi lebih dari
5%
§ Energi baru dan
terbarukan lainnya, khususnya, Biomasa, Nuklir, Tenaga Air Skala Kecil, Tenaga
Surya, dan Tenaga Angin lebih dari 5%
§ Bahan bakar lain yang
berasal dari pencairan batubara lebih dari 2%
Dari target konsumsi energi yang digunakan di Indonesia pada
tahun 2025 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006 tentang
Kebijakan Energi Nasional ini bisa disimak bahwa target pemanfaatan energi
terbarukan di Indonesia pada tahun 2025 hanya sekitar 15 % dan selebihnya masih
tergantung pada penggunaan energi berbahan fosil.
Dari target pemanfaatan energi terbarukan yang mencapai 15% pada
tahun 2025 itupun masih dibayang-bayangi pesimistis. Salah satunya diungkap
langsung oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi
(EBTKE), Kardaya Warnika dalam acara diskusi METI di Kantor PLN Pusat, Jakarta
(25/1/2012).
Pemanfaatan sumber daya
energi terbarukan sebagai bahan baku produksi energi listrik mempunyai kelebihan
antara lain;
- relatif mudah didapat,
- dapat diperoleh dengan gratis,
berarti biaya operasional sangat rendah,
- tidak mengenal problem limbah,
- proses produksinya tidak
menyebabkan kenaikan temperatur bumi, dan
- tidak terpengaruh kenaikkan
harga bahan bakar (Jarass,1980).
Akan tetapi bukan
berarti pengembangan pemanfaatan sumber daya energi terbarukan ini terbebas
dari segala kendala. Khususnya di Indonesia ada beberapa kendala yang
menghambat pengembangan energi terbarukan bagi produksi energi listrik, seperti:
- harga jual energi fosil, misal;
minyak bumi, solar dan batubara, di Indonesia masih sangat rendah. Sebagai
perbandingan, harga solar/minyak disel di Indonesia Rp.380,-/liter
sementara di Jerman mencapai Rp.2200,-/liter, atau sekitar enam kali lebih
tinggi.
- rekayasa dan teknologi
pembuatan sebagian besar komponen utamanya belum dapat dilaksanakan di
Indonesia, jadi masih harus mengimport dari luar negeri.
- biaya investasi pembangunan
yang tinggi menimbulkan masalah finansial pada penyediaan modal awal.
- belum tersedianya data potensi
sumber daya yang lengkap, karena masih terbatasnya studi dan penelitian
yang dilkakukan.
- secara ekonomis belum dapat
bersaing dengan pemakaian energi fosil.
- kontinuitas penyediaan energi
listrik rendah, karena sumber daya energinya sangat bergantung pada
kondisi alam yang perubahannya tidak tentu.
Potensi sumber daya
energi terbarukan, seperti; matahari, angin dan air, ini secara prinsip memang
dapat diperbarui, karena selalu tersedia di alam. Namun pada kenyataannya
potensi yang dapat dimanfaatkan adalah terbatas. Tidak di setiap daerah dan
setiap waktu; matahari bersinar cerah air jatuh dari ketinggan dan mengailr
deras serta angin bertiup dengan kencang Di sebabkan oleh
keterbatasan-keterbatasan tersebut, nilaii sumber daya energi sampal saat ini
belum dapat begitu menggantikan kedudukan sumber daya energi fosil sebagai
bahan baku produksi energi listrik. Oleh sebab itu energi terbarukan ini lebih
tepat disebut sebagai energi aditif, yaitu sumber daya energi tambahan untuk memenuhi
peningkatan kebutuhan energi listrik, serta menghambat atau mengurangi peranan
sumber daya energi fosil.
Indonesia
adalah salah satu Negara yang mempunyai kekayaan alam yang melimpah, apalagi
sumber daya energinya bisa didapat dari berbagai alternative energi, dimana
antaranya bisa dikembangkan menjadi energi alternatif sebagai pengganti bahan
bakar minyak yang terus menurun dan menyusut.
Berikut 10 energi terbarukan yang dimiliki Indonesia dan berpotensi besar untuk
menyediakan sumber energi berlebih.
1. Energi matahari
PT PLN (Persero) memanfaatkan energi ini untuk menerangi 1.000 pulau terpencil
pada 2012.
2. Energi biomasa (biomass energy)
Sektor perkebunan menyumbang 64 juta ton limbah untuk energi ini.
3. Hydropower (sumber daya air)
Sungai-sungai dan air terjun di Indonesia sangat potensial bagi energi ini.
4. Energi dari laut (ocean energy)
Masih seputar lautan. Lautan menyediakan energi terbarukan (renewable
energy), seperti energi gelombang atau pemanfaatan pasang surut air laut dapat
digunakan untuk membangkitkan energi listrik dan energi panas air laut (ocean
thermal energy)—yang berasal dari panas yang tersimpan dalam air laut.
5. Energi angin
Sepertiga luas Indonesia adalah lautan. Potensi angin sebagai energi
terbarukan dengan menggunakan turbin angin untuk menghasilkan listrik.
6. Energi geothermal
Di dalam perut negeri ini, tersimpan 40 persen cadangan panas bumi di
dunia. Mayoritas masih ‘tidur’ di bumi Andalas atau Sumatra. Cadangan panas
bumi di Sumatra sebesar 6.645 Megawatt electric (MWe) atau hampir 50 persen
dari total cadangan nasional, sebesar 15.882 MWe.
7. Hidrogen
Hidrogen memiliki potensi yang amat besar sebagai bahan bakar dan sumber
energi.
8. BiodieselSaat ini, pengembangan biodiesel yang bersumber dari tanaman
jarak (Jatropha) terus dilakukan. Sayang, energi ini belum dikembangkan secara
maksimal.
9. Bioetanol
Bioetanol merupakan salah satu jenis biofuel (bahan bakar cair dari
pengolahan tumbuhan) di samping biodiesel. Bisa berbahan baku dari singkong,
jagung, kelapa sawit.
10. Gasifikasi batu bara (gasified coal)
Beberapa perusahaan sudah mengembangkan dan memanfaatkan energi ini.
You
can see more article at :